Kanim Jaktim Gelar Program Desa Binaan Imigrasi Untuk Cegah TPPO

Program Desa Binaan Imigrasi Untuk Cegah TPPO-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Desa Binaan Imigrasi sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Earias Wirawan menegaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan media pengenalan imigrasi yang langsung menyentuh masyarakat.
“Program ini sejalan dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP) menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program ini," ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (2/10) dari jpnn.com
Selain berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga memperkenalkan dan menyosialisasikan Buku Saku Desa Binaan Imigrasi yang berisi informasi tentang paspor serta pencegahan TPPO dan TPPM.
BACA JUGA:35 Siswa SD di Ngawi Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
“Kami membuka komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, termasuk perangkat kelurahan, apabila ada potensi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” tambahnya.
Muhammad Rullyandy selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden menekankan bahwa pemerintah akan terus mendukung pelaksanaan Desa Binaan sebagai forum komunikasi masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
“Presiden memberi perhatian serius agar tidak ada lagi korban TPPO yang terjebak bujuk rayu gaji besar di luar negeri melalui media sosial atau sindikat. Negara harus hadir dan bekerja keras mencegah sekaligus memulangkan korban TPPO,” ujar dia.
KSP juga menyoroti berbagai modus operandi kejahatan, mulai dari operator judi online hingga love scamming. Perangkat kelurahan disebut sebagai garda terdepan dalam mendampingi warga dan menyaring informasi yang menyesatkan.
Agus Waluyo selaku Direktur Intelijen Keimigrasian menambahkan bahwa saat ini terdapat 424 desa binaan rawan TPPO dan TPPM di Indonesia. Oleh karena itu, program ini dapat dikolaborasikan dengan kegiatan lain seperti bakti sosial agar lebih diterima masyarakat.
“Melalui Buku Saku Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat lebih memahami bahaya TPPO dan TPPM serta semakin melihat imigrasi sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.