Bank Bengkulu Cabang Muara Aman Ajak Warga Waspadai Modus Penipuan Digital
Bank Bengkulu Cabang Muara Aman Ajak Warga Waspadai Modus Penipuan Digital-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bank Bengkulu (Babe) Cabang Muara Aman mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap beragam modus penipuan digital yang terus berkembang.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Cabang (Pincab) Babe Muara Aman, Yerri Ariansuri, SE, menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait kasus penipuan yang merugikan.
Menurut Yerri, pelaku penipuan kerap memanfaatkan teknologi dan mengatasnamakan lembaga resmi untuk meyakinkan korban. Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran menguntungkan tanpa memastikan kebenarannya.
“Setiap informasi yang mengatasnamakan lembaga resmi harus dicek lebih dulu. Jangan langsung percaya apalagi sampai memberikan data pribadi atau mengirimkan uang,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Mutasi 19 Pejabat Eselon II, 6 Pejabat Impor dari Kabupaten Tetangga
Yerri menjelaskan, ada beberapa modus yang paling sering memakan korban. Salah satunya adalah investasi bodong dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, padahal tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan pencairan namun mengenakan bunga tinggi dan tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Modus lain yang juga marak yaitu penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang meminta biaya administrasi kepada pencari kerja,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pelaku penipuan juga kerap menggunakan modus hadiah undian palsu, di mana korban diminta mentransfer sejumlah uang untuk proses pencairan hadiah. Ada pula yang mencoba menipu dengan mengatasnamakan instansi resmi untuk mencuri data pribadi, termasuk PIN, kata sandi, dan kode OTP.
Untuk menghindari kerugian, Yerri mengingatkan masyarakat agar:
-Selalu mengecek legalitas perusahaan atau layanan melalui situs resmi OJK atau instansi terkait.
-Tidak memberikan informasi pribadi, seperti PIN, password, dan kode OTP, kepada siapa pun.
-Mengabaikan permintaan transfer uang dengan alasan biaya administrasi atau lainnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi kepada pihak resmi melalui call center atau layanan pelanggan jika menerima tawaran yang mencurigakan.