Lebong Dibebani Hutang Rp40 Miliar, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di bawah kepemimpinan Bupati H. Azhari, SH, MH dan Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos, M.Si menegaskan tetap fokus menjalankan pembangunan daerah meski harus menanggung beban keuangan besar berupa hutang tunda bayar dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Berdasarkan data terbaru, hutang daerah berupa tunda bayar kegiatan fisik tahun 2024 mencapai Rp27 miliar, ditambah dengan TGR hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp13 miliar.
Kondisi ini semakin berat setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memangkas alokasi dana transfer pusat ke daerah.
Bupati Lebong H. Azhari menegaskan bahwa penyelesaian hutang tunda bayar dilakukan secara transparan dan hati-hati.
Baca Juga: PMI Lebong Berganti Kepemimpinan, Tekankan Misi Kemanusiaan
Pemkab Lebong telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit fisik terhadap setiap proyek yang belum terbayarkan.
“Semua pekerjaan fisik yang mengalami tunda bayar akan diaudit oleh BPKP. Dari situ akan diketahui berapa jumlah yang benar-benar harus dibayarkan agar tidak menimbulkan masalah baru,” jelas Azhari.
Langkah ini ditempuh agar keuangan daerah lebih sehat dan tidak terbebani dengan pembayaran yang tidak sesuai hasil pekerjaan di lapangan.
Selain hutang proyek, Pemkab Lebong juga menghadapi kewajiban menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Dari total Rp13 miliar nilai TGR, sudah ada pengembalian sekitar Rp9,6 miliar dari pejabat dan pihak ketiga terkait.
Pemkab Lebong masih menunggu penyelesaian sisa kewajiban agar tanggung jawab keuangan daerah benar-benar tuntas.
“Siapa pun yang terkait TGR wajib menyelesaikannya tanpa pengecualian. Itu sudah saya tegaskan sejak awal,” tegas Bupati Azhari.