Anies Terapkan Contract Farming, Gagal Panen Bakal Ditanggung Negara

Capres RI Anies Baswedan saat kampanye akbar di Bantul DI Yogyakarta pada Selasa (23/1/2024).-Foto: Timnas AMIN-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Juru bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN Hasreiza mengatakan bahwa memilih menjalani profesi petani berarti hidup di antara ketidakpastian. Entah itu karena iklim, hama atau turunnya harga jual. 

Ditambah lagi, petani miskin di Indonesia bertambah sebanyak 18,64 persen dibandingkan 10 tahun lalu. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah petani gurem alias petani yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar pada 2023 mencapai 16,89 juta sedangkan di tahun 2003 jumlahnya 14,25 juta. 

Hasreiza atau Reiza Patters ini menyampaikan, di tengah ketidakpastian yang melanda usaha pertanian ini, negara seharusnya hadir. 

Kehadiran negara akan diwujudkan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, melalui program contract farming atau pertanian dengan perjanjian. 

Baca Juga: Bagnaia: Marquez ke Ducati, MotoGP Musim Ini Lebih Sengit

"Petani sebenarnya diberikan fasilitas KUR (Kredit Usaha Rakyat) pertanian. Plafon KUR ini bisa sampai Rp 500 juta yang dapat digunakan oleh petani untuk modal kerja menanam plus kebutuhan hidup selama menunggu panen. Sehingga mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak,” kata Reiza, Kamis (1/2). 

Dia juga mengatakan pada prakteknya, bank penyalur KUR Pertanian ini menerapkan banyak persyaratan yang cukup sulit untuk dipenuhi petani, khususnya jaminan pinjaman, dengan alasan untuk mengurangi risiko terjadinya Non Performing Loan. 

“Seharusnya negara hadir untuk itu dengan memberikan jaminan kebijakan kepada Bank penyalur KUR Pertanian tersebut agar memudahkan pencairan kepada petani untuk mendorong produksi mereka saat panen,” ujarnya menjelaskan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mempredisksi fenomena El Nino akan terus bertahan pada level moderat hingga Februari 2024. 

Dengan fenomena ini, maka akan memunculkan masalah di sektor pertanian. Antara lain ialah kekeringan, penyakit tanaman, perubahan pola hama dan penurunan produksi. 

Ini semua akan memicu potensi petani mengalami gagal panen. 

"Selain mendapatkan KUR pertanian, dengan contract farming ini negara juga menanggung risiko gagal panen yang akan dilakukan oleh perusahaan asuransi BUMN yang preminya juga disubsidi oleh negara. Jadi, risikonya ada di negara, bukan di petani," jelas Reiza. 

Aktivis lingkungan ini melanjutkan, negara tinggal memastikan proses penanaman terjadi dengan baik, panen tidak terganggu, dan membantu memastikan kegiatan produksi lancar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan