Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Belum Dimulai, Wajarkah Honorer Jengkel?

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen mengatakan, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu setelah ada pengumuman alokasi kebutuhan. Ilustrasi -foto: net-

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, kata Suharmen, dilakukan setelah ada penetapan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Begitu formasi ditetapkan KemenPAN-RB, masing-masing intansi wajib mengumumkannya agar honorer tahu namanya ada atau tidak.

"Kalau sudah diumumkan instansi baru, kemudian pengisian DRH, usul penetapan NI PPPK," tutur Suharmen kepada JPNN.com, Kamis pekan lalu.

Setelah tahapan pengisian DRH, tahapan selanjutnya yakni usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dari 28 Agustus sampai dengan 20 September 20256.

Adapun tahapan terakhir ialah penetapan NI PPPK Paruh Waktu dimulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.

Lantas, wajarkah jika sebagian honorer meluapkan kejengkelannya karena belum ada tanda-tanda kapan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dilakukan?

Ya, bisa juga dibilang wajar karena jadwal tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025.

Sementara, hari ini sudah 4 September 2025, tetapi belum juga ada pengumuman kebutuhan PPPK Paruh Waktu di instansi tempat honorer mengabdi.

Namun, umpatan-umpatan ketidaksabaran menjadi tidak wajar jika diarahkan kepada Panselnas CASN, dalam hal ini BKN dan KemenPARB.

Jika sejak awal instansi sudah lelet mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Paruh ke KemenPANRB, bagaimana tahapan selanjutnya bisa cepat sesuai jadwal tahapan?(jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan