Jawab Kasus Kekerasan, Mabes Polri Imbau Anggota Jaga Kerja Wartawan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Imbauan ini dikeluarkan untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Trunoyudo menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi bagi masyarakat.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” katanya.
Belakangan ini, terjadi sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum polisi. Pada Kamis (21/8), petugas humas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan awak media diduga menerima kekerasan ketika meliput sidak ke lokasi di PT Genesis, Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Usai penyidikan, seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG dan beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto mengatakan, “(Dia) terpancing oleh situasi karena sering bergaul dengan teman-teman sekuriti di situ, sehingga saat terjadi insiden itu spontan mengikuti. Jadi, tidak ada instruksi.”
Penempatan anggota Brimob di perusahaan tersebut didasarkan pada surat permohonan pengamanan resmi dari pihak perusahaan.
Kemudian, pada Senin (25/8), jurnalis foto ANTARA Bayu Pratama Syahputra menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Bayu mengaku mendapatkan pukulan di kepala dan tangan. Ia melindungi kepalanya dengan kamera, sehingga beberapa kameranya rusak dan dia mengalami luka memar.
Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meminta jajarannya untuk melindungi para jurnalis yang meliput di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary yang mewakili Kapolda menyatakan, “Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto ANTARA. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo.” (jp)