Pemkab Bengkulu Utara Usulkan 2.306 Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengusulkan sebanyak 2.306 tenaga honorer menjadi P3K paruh waktu. Dimana, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat dari Menpan RB tanggal 8 Agustus 2025 lalu.
Diketahui, sebanyak 2.306 tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Utara yang pernah mengikuti seleksi PPPK diusulkan pemerintah kabupaten untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ribuan tenaga honorer tersebut terdiri dari R2, R3, dan R4 di Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pengembangan Sumber Daya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Muhsinin Azshabat.
"Tenaga non ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Usulan itu meliputi tenaga honorer R2 sebanyak 2 orang. R3 1590 orang, R4 633 orang dan R3 tambahan 81 orangya. Total yang kami usulkan kita sejumlah 2.306 formasi dari jumlah 2.355 yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Sabet Penghargaan dari Menag RI
Ia menambahkan, saat ini pengusulan masih dalam proses di BKN dan hasilnya akan diumumkan pada 6 September mendatang.
Oleh karena itu, ia meminta agar tenaga non- ASN untuk dapat bersabar menunggu pengumuman dari BKN.
“Kami harap bersabar, hasilnya pada 6 September mendatang. Jika usulan ini diterima dan ini akan menjadi peluang kesejahteraan bagi para tenaga honorer,” pungkasnya.(aer)