Tembus 1.800 , Program Tiga Juta Rumah Baru Sebatas Usulan

Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP, mengenai program tiga juta rumah di Lebong-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga Agustus 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong telah menyampaikan lebih dari 1.800 usulan Program Tiga Juta Rumah kepada Kementerian Perumahan Republik Indonesia (RI).
Usulan tersebut mencakup pembangunan rumah baru serta renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP, menjelaskan bahwa usulan berasal dari pemerintah desa dan kelurahan, kemudian diteruskan ke kementerian. Namun, dirinya menilai realisasi program tersebut kemungkinan baru akan mulai dianggarkan pada 2026.
“Kalau dilihat, tahun ini masih sebatas usulan saja. Untuk penganggarannya diperkirakan tahun 2026. Saat ini kami menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari kementerian,” ujarnya.
BACA JUGA:7,5 Hektare Lahan untuk Rumah Subsidi, ASN Masuk Daftar Usulan
Epan menambahkan, jumlah usulan masih berpotensi bertambah karena desa maupun kelurahan tetap bisa mengajukan selama persyaratan terpenuhi. Semua usulan akan diverifikasi sebelum diajukan ke kementerian.
“Semakin cepat diajukan, semakin cepat bisa diproses ke tahap berikutnya. Karena itu kami harap desa dan kelurahan segera menginventarisasi data warganya yang membutuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini difokuskan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kesulitan membangun atau memperbaiki rumah karena keterbatasan ekonomi.
“Program ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk mengurangi persoalan kemiskinan struktural melalui penyediaan tempat tinggal yang layak,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Lebong telah menyiapkan lahan seluas 7,5 hektare di lima titik strategis wilayah kabupaten. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah baru, terutama bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.
“Kami sudah koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan lahan, baik dari sisi legalitas maupun aksesibilitas. Dengan lahan yang sudah clear, Lebong siap jika pusat mengalokasikan pembangunan rumah baru,” tutupnya.