Bantah Peras Reza Gladys, Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp 4 Miliar untuk Endorse Setahun

Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp 4 Miliar untuk Endorse Setahun-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selebritas Nikita Mirzani membantah tuduhan uang senilai Rp4 miliar yang diterimanya dari Reza Gladys merupakan hasil pemerasan.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (21/8). Nikita menegaskan uang tersebut diberikan berdasar hasil kesepakatan untuk kontrak kerja sama endorsement yang berlangsung selama satu tahun dengan Reza Gladys.
Menurut penjelasannya, kesepakatan awal mengenai kerja sama ini dibahas antara Reza Gladys dan manajernya, Ismail Marzuki, yang lebih akrab dipanggil Mail. Dalam sidang, Nikita mengungkapkan Mail awalnya mengajukan nilai kontrak sebesar Rp 5 miliar.
Namun, setelah melakukan negosiasi, kedua belah pihak sepakat untuk menetapkan biaya endorsement menjadi Rp 4 miliar.
BACA JUGA:KPK Periksa Dirut Indonesia Marina Shipyard Terkait Kasus Akuisisi PT Senilai Rp 893 Miliar
"Mail bilangnya 5 M, menurut Mail ditawar, akhirnya jadi 4 M. Disepakati dan dibayar sama Reza. Jadi bukan sama aku langsung," kata Nikita di hadapan majelis hakim. Perempuan yang akrab dipanggil Nikmir ini juga menambahkan Reza Gladys beberapa kali menghubungi Mail untuk mendiskusikan peluang kerja sama yang diinginkan.
Menurut Nikmir, Reza Gladys ingin bertemu langsung dengannya dan meminta agar produknya diulas dengan positif. "Dia (Reza) mau ketemu saya katanya, mau minta produknya di-review yang baik-baik," ucap Nikita. Terkait dengan pernyataan Reza Gladys yang menyinggung kemungkinan perpanjangan kontrak, Nikita menduga hal tersebut berkaitan dengan durasi endorsement.
Dia menduga Reza Gladys ingin memperpanjang masa kerja sama dari satu tahun menjadi dua tahun. "Mungkin dia mau memperpanjang dari satu tahun, jadi dua tahun," kata Nikmir.
Dalam sidang sebelumnya, Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid serta dua orang saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi. Reza mengaku diancam dan diperas Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail senilai Rp4 Miliar.
Merasa reputasinya terancam, Reza mencoba bernegosiasi dengan Nikita Mirzani, yang berakhir sang dokter bersedia membayar uang Rp4 miliar.