Alih Fungsi Lahan Sawah Terus Meningkat, 63 Hektare Hilang dalam 7 Tahun

Alih fungsi: Tampak lahan sawah yang sudah beralih fungsi menjadi lahan pemukiman.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Luas lahan persawahan di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun akibat alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman.
Hingga tahun 2025, tercatat sudah 63,15 hektare sawah hilang dalam tujuh tahun terakhir.
Koordinator Penyuluh Pertanian Lebong Tengah, Astita, SP, mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan menjadi pemukiman meningkat tajam, terutama dipicu oleh kenaikan harga komoditas seperti kopi.
"Tahun ini pembangunan rumah sangat pesat, kemungkinan karena harga kopi yang cukup tinggi, mencapai Rp 55 ribu per kilogram," ujar Astita.
Baca Juga: Pendamping Ajak Masyarakat Dukung Penuh Program Desa
Berdasarkan data statistik, luas lahan sawah di Lebong Tengah pada tahun 2018 tercatat sebesar 944,60 hektare.
Namun, pada tahun 2025 ini, luasnya tinggal 881,45 hektare. Setiap tahun, terjadi pengurangan akibat pembangunan rumah dan infrastruktur lainnya.
"Dari 2018 sampai sekarang, sudah berkurang sekitar 63,15 hektare. Setiap tahun pasti ada pembangunan baru di atas lahan sawah," jelas Astita.
Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan karena dapat mengancam ketahanan pangan dan keberlangsungan pertanian lokal.
Meskipun pertumbuhan pemukiman dianggap sebagai bentuk perkembangan wilayah, Astita menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lahan produktif.
Ia berharap ada kebijakan yang lebih ketat dari pemerintah daerah untuk melindungi lahan pertanian produktif, terutama di tengah maraknya pembangunan rumah di wilayah Lebong Tengah.
"Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin lahan sawah akan semakin menyempit. Ini perlu perhatian bersama," tegasnya.