Khutbah Jumat: Mari, Boikot Produk Pendukung ‘Israel’

--

Oleh: Ali Akbar bin Muhammad bin Aqil

BARU-BARU ini MUI mengeluarkan Fatwa Nomor : 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Di dalamnya dianjurkan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan ‘Israel’ serta yang mendukung penjajahan di Palestina. Di bawah ini naskah khutbah Jumat lengkapnya;

Jamaah Shalat Jumat Rahimakumullah

Hari demi hari di Gaza, Palestina masih berjalan dengan cucuran air mata, darah, nyawa yang melayang, bangunan-bangunan yang dihancurkan, dan kekejian lainnya yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan.

Jumlah korban terus berjatuhan. Pertempuran masih berlangsung dengan tidak seimbang. Bayi-bayi yang lahir prematur terancam keselamatannya karena rumah sakit-rumah sakit tidak bisa berfungsi sebab pasokan energi dilarang masuk oleh ‘Israel’.

Perang di mana saja berlangsung pasti ditopang oleh suplai dana yang tidak sedikit. Biaya sebuah peperangan sangatlah besar. 77  Miliar rupiah setiap hari digelontorkan ‘Israel’ untuk melakukan pengeboman ke Gaza.

28 miliar per hari yang dibutuhkan untuk menerbangkan pesawat. Diperkirakan biaya yang telah dihabiskan oleh Zionis ‘Israel’ dalam menggempur Gaza habis-habisan telah menelan biaya sebesar 31 triliun.

Dari sini kita bisa menolong dan membantu saudara-saudara kita di Gaza dengan menggoncang perekonomian ‘Israel’. Sesuai fatwa MUI baru-baru ini, bahwa haram hukumnya bagi umat Islam membeli produk-produk korporasi atau perusahaan yang mendukung penjajahan ‘Israel’.

Ma’asyiral Muslimin Jamaah Shalat Jumat Rahimakumullah

Kita ketahui bahwa banyak produk di sekitar kita yang terkait baik secara langsung atau tidak, dengan keberadaan Zionis ‘Israel’. Sumbangan-sumbangan yang masuk ke ‘Israel’ digunakan untuk membeli senjata yang ditembakkan kepada saudara-saudara kita. Ada anak kecil, perempuan, orang tua yang dibunuh.

Mungkin ada yang menyanggah bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia ini, dimiliki oleh orang Indonesia asli, bukan dimiliki oleh orang asing. Ketahuilah, bahwa meski dimiliki oleh orang Indonesia, tapi ada royalti yang harus dibayarkan.

Ke mana dibayarkan? Ke kantor pusat yang berada di Amerika Serikat. Di sana ada potongan pajak perusahaan, masuk ke dalam Anggaran Belanja Negara Amerika.

Dan tiap tahun mereka menganggarkan miliaran dollar untuk ‘Israel’. Berarti ketika kita memakai produk dari perusahaan pendukung ‘Israel’, kita menaruh saham dalam penjajahan biadab Zionis ‘Israel’ yang keji dan penuh kebrutalan.

Ada pula yang menolak kampanye boikot produk perusahaan pendukung ‘Israel’ dengan dalih pegawai dan staf yang bekerja di negeri kita ini, mayoritasnya beragama Islam. Kalau diboikot, perusahaanya merugi lalu bangkrut, mereka menjadi pengangguran. Bagaimana dengan nasib mereka ini?

Jawabannya jika masalahnya ada ribuan pekerja muslim di perusahaan ‘Israel’ dan sekutunya yang akan kehilangan pekerjaan akibat boikot, maka di sana (Palestina) ada jutaan nyawa saudara kita sesama muslim yang terancam, bahkan ribuan nyawa muslim telah melayang akibat senjata ‘Israel’ dan sekutunya, senjata yang didanai oleh perusahaan-perusahaan ‘Israel’ dan sekutu tersebut. Kita gunakan akal sehat saja.

Dalam sebuah video yang viral belum lama ini, Syaikh Dr. Yusri Gabr Al-Hasani, ulama berakidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, bermazhab Syafi’i, menjawab soal isu boikit. “Semua faktor yang menjadikan musuh kaya, maka kamu harus memboikotnya.”

Soal ada yang bilang boikot menyebabkan hilangnya rezeki seseorang, beliau menjawab. “Tidak saudaraku, boikot bukan perbuatan yang memutus rezeki. Semua yang yang menjadikan musuh kaya, karena kekayaan mereka akan menjadi peluru di tubuhmu. Dan boikot adalah langkah minimal yang perlu kamu lakukan.”

“Kamu tidak akan memutus rezeki orang. Jangan takut!. Hidup di tangan Allah, bukan di tangan perusahaan Yahudi Zionis.”

Jika kehilangan pekerjaan kita bisa cari kerja lagi, tapi kalau kehilangan nyawa ke mana mencari gantinya?

Pekerja muslim yang kehilangan pekerjaan masih bisa mencari pekerjaan di tempat lain, toh nyawanya masih ada di badannya, dia masih hidup, dia bisa bekerja, dia bisa berpikir, tapi bagaimana nasib jutaan umat Islam yang ada di Palestina yang nyawa mereka terancam, bahkan sudah ribuan nyawa melayang akibat senjata yang digunakan oleh ‘Israel’ dan sekutunya, yang dibeli berkat dana bantuan dari perusahaan-perusahaan ‘Israel’ dan sekutu tersebut.

Jamaah Shalat Jumat Rahimakumullah

Kembali tentang Fatwa MUI Nomor : 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Di dalamnya ada sejumlah pertimbangan yang mendasari kewajiban bagi umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan ‘Israel’ serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Pertama, ayat Al-Quran yang berisi perintah untuk saling menolong dan menunjukkan solidaritas antar umat manusia. Firman Allah SWT:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah : 02)

Membantu sesama dalam kebaikan diberi pahala dan kemuliaan. Sedangkan membantu sesama dalam melakukan kejahatan, kemaksiatan, dan penindasan, sama halnya kita menjadi pelaku perbuatan tersebut.

Kedua, sabda Rasulullah ﷺ :

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti. Barang siapa membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barang siapa menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (HR. Bukhari-Muslim).

Solidaritas kepada sesama muslim tergantung pada kadar keimanan. Semakin lemah imannya, maka semakin lemah pula solidaritasnya.

Sebaliknya, semakin kuat iman maka semakin kuat solidaritasnya. Diceritakan, orang-orang menemui Bisyr Al-Hafi pada suatu hari yang sangat dingin.

Saat itu, Bisyr melepas pakaiannya dan menggigil. Orang-orang bertanya, “Apa ini, wahai Abu Nashar?” Bisyr menjawab, “Aku teringat orang-orang fakir dan cuaca dingin yang mereka rasakan. Aku tidak punya sesuatu untuk melipur lara mereka. Karena itu aku memilih ikut merasakan kedinginan mereka.”

Jamaah Shalat Jumat Rahimakumullah

Ketiga, pendapat seorang ulama Syaikh Sa’id Ramadhan Al-Buty, “Wajib ain untuk memboikot makanan dan produk dagang Amerika dan ‘Israel’, karena ini termasuk jihad yang mudah dilakukan bagi setiap orang Islam untuk menghadapi agresi dari ‘Israel’.”

Jadi, sudah tepat bahwa memboikot produk-produk ‘Israel’ dan sekutunya adalah solusi dan akan menyelesaikan masalah jika dilakukan secara komprehensif dengan solusi-solusi yang lain. (*)

Tag
Share