Per Agustus Baru 19 Paket Dilimpahkan, OPD Segera Ajukan

Kepala BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST.-(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga 5 Agustus 2025, progres lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lebong masih tergolong lambat.

Data dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong mencatat, baru 19 paket kegiatan yang dilimpahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diproses melalui lelang.

Dari total tersebut, baru 5 paket proyek yang telah terkontrak dan bisa segera dilaksanakan. Sementara sisanya masih dalam tahapan sanggah dan reviu.

“Dari 19 paket yang masuk, 15 berasal dari Dinas PUPR-Hub dan 4 dari Dinas Kesehatan,” ungkap Kepala BPBJ Setkab Lebong, Eldi Satria, ST, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: Usai Cek Fisik, Audit KN Bungin 2023 Digeber

Rinciannya, 15 paket milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-Hub) memiliki total pagu anggaran sebesar Rp 19 miliar, namun baru 1 paket yang terkontrak, yakni proyek rehab rumah dinas Wakil Bupati Lebong.

Sebanyak 10 paket lainnya masih dalam masa sanggah, sementara 4 lainnya dalam masa reviu.

Sedangkan 4 paket milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong dengan total pagu Rp 11,2 miliar, seluruhnya telah berstatus terkontrak.

Keempatnya merupakan proyek rehabilitasi Puskesmas yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.

Eldi mengimbau agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong segera mempercepat proses input kegiatan ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebagai syarat utama untuk melimpahkan paket lelang ke BPBJ.

"Selama ini kami hanya bisa memproses ketika ada pelimpahan dari OPD. Maka dari itu kami minta OPD yang belum mengajukan segera melimpahkannya ke ULP agar proses lelang bisa segera berjalan,” jelasnya.

Untuk proyek dengan metode penunjukan langsung (PL), lanjut Eldi, bisa langsung dikerjakan oleh OPD tanpa perlu melalui proses lelang terbuka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan