DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2025

Bupati BU serahkan dokumen diterima oleh Ketua DPRD BU.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (5/8) di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin S.IP dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran OPD serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE., M.AP, menyampaikan nota pengantar secara langsung.

Ia menekankan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025 mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Bupati BU Buka Rembuk Stunting, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

“Rancangan Perubahan APBD ini disusun dengan semangat dan tekad untuk mengurangi beban rakyat, serta tetap memperhatikan arahan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Arie menyampaikan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah terbatas dan penuh tantangan hingga akhir Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah tetap berkomitmen memprioritaskan sektor-sektor penting seperti kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas.

“Dengan keterbatasan dan kemampuan anggaran yang ada, pemerintah daerah terus berupaya agar pembangunan yang dilakukan betul-betul menyentuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Penyampaian nota pengantar ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2025 oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yang diharapkan nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan