Karang Taruna Bangkit, Pemuda Desa Didorong Jadi Motor Ekonomi Produktif

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Selatan menegaskan bahwa setiap desa di wilayahnya wajib menghidupkan kembali Karang Taruna.
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos, yang mengatakan bahwa seluruh desa telah mengikuti sosialisasi mengenai pengaktifan kembali organisasi pemuda tersebut.
Penekanan ini juga bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-80, di mana beberapa Karang Taruna telah aktif menggelar kegiatan di desa masing-masing.
Menurut Karter, keberadaan Karang Taruna sangat penting karena berfungsi sebagai wadah pembinaan generasi muda dan juga sebagai mitra pemerintah desa dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif.
Baca Juga: Pjs Kades Bungin Tegaskan Balai Desa Harus Aktif Setiap Hari
Ia berharap peran ini bisa dioptimalkan, terutama di desa-desa yang selama ini mengalami kevakuman dalam kepengurusan Karang Taruna.
"Bagi desa yang kepengurusan Karang Tarunanya vakum, harus segera dibenahi. Organisasi ini bisa menjadi pemicu semangat para pemuda untuk bangkit dan berkarya. Selain itu, desa yang belum membentuk atau belum menganggarkan untuk Karang Taruna, diminta segera mengambil kebijakan yang tepat," kata Karter.
Ia menambahkan, dasar hukum keberadaan Karang Taruna telah tertuang dalam Undang-Undang Desa Pasal 13 dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Karang Taruna merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang wajib dibentuk dan dibiayai oleh pemerintah desa.
"Saya berharap desa desa di Lebong Selatan segera mengaktifkan dan membesarkan kembali Karang Taruna sebagai bagian dari upaya membina pemuda dan meningkatkan pembangunan desa," harapnya.