Dewan BU Ingatkan Investor Libatkan Masyarakat dalam Berinvestasi

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Putra, S.IP.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabupaten Bengkulu Utara menjadi daerah yang memiliki angka investasi terbesar jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Provinsi Bengkulu. Investasi di Bengkulu Utara tertinggi adalah investasi di bidang sumber daya alam.
Terutama investasi di bidang perkebunan dan pertambangan yang memang menjadi investasi primadona di Bengkulu Utara.
Namun yang terbaru akan ada investasi bidang pembuatan pelabuhan di kawasan Kecamatan Ketahun persisnya di pesisir pantai barat Sumatera yang terletak di Kecamatan Ketahun.
Namun besarnya investasi di yang ada di Bengkulu Utara tersebut juga memiliki potensi besar terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga: Memprihatinkan, Stok Logistik di BPBD Lebong Kosong
"Apalagi investasi yang tinggi di Bengkulu Utara juga sangat erat kaitannya dengan permasalahan lahan, dampak lingkungan dan kontribusi perusahaan dalam perannya melaksanakan pembangunan terutama di kawasan sekitar aktivitas perusahaan. Jika pemerintah daerah Bengkulu Utara dan pemerintah daerah Provinsi juga harus bekerja sama. Kerjasama ini terjadi mempetakan adanya potensi konflik masyarakat yang muncul dari aktivitas investasi tersebut. Hal ini untuk meminimalisir adanya konflik antara masyarakat dengan perusahaan yang bisa merugikan investor maupun masyarakat Bengkulu Utara sendiri. Maka sangat penting untuk memitigasi potensi-potensi konflik yang muncul, tentunya untuk melakukan pencegahan agar konflik tersebut tidak terjadi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Putra, S.IP.
Ia pun membeberkan, Selain memitigasi potensi konflik yang muncul dalam aktivitas investasi yang ada di Bengkulu Utara.
Sangat penting bagi pemerintah untuk menegaskan pada investor untuk terus menjalin kerjasama dengan masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam aktivitas investasinya.
Sehingga ada keterkaitan antara perusahaan dan masyarakat dan bisa mencegah terjadinya konflik. Selama ini, permasalahan lahan kerap menjadi pemicu utama terjadinya konflik yang ada di Bengkulu Utara.
Sehingga, sebelum beraktifitas perusahaan-perusahaan atau investor melaksanakan usahanya maka permasalahan lahan ini harus lebih dulu tuntas atau clear dan clean.
Status lahan yang clear dan clean ini bukan hanya terkait surat menyurat atau legalitas lahan yang akan dijadikan kawasan usaha di Bengkulu Utara.
Namun lahan-lahan yang sudah sudah menjadi milik perusahaan juga harus memiliki batas yang jelas dan digarap oleh perusahaan.
“Hal ini harus ditekankan pada seluruh perusahaan, terutama investor-investor baru yang akan melakukan usaha di Bengkulu Utara. Sehingga permasalahan lahan ini tidak menjadi konflik ditengah masyarakat lantaran masyarakat tidak mengetahui dimana batas-batas lahan perusahaan. Batas lahan ini sangat penting, sehingga masyarakat juga bisa mengoreksi jika memang ada lahan yang dirasa masyarakat belum berstatus clear and clean. Selain permasalahan lahan, komitmen perusahaan untuk menjaga lingkungan dalam aktivitas perusahaan menjalankan usahanya. Terlebih, mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan aktifitas kesehariannya pada alam, terutama air,” tutup Edi.