Peradi SAI Harus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Hukum Berbasis Digital

Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan dalam era digital, sistem peradilan mengalami banyak perubahan. -Foto: dok PERADI SAI-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan dalam era digital, sistem peradilan mengalami banyak perubahan. 

Salah satu terobosan terbesar saat ini adalah penerapan sistem peradilan berbasis digital yakni e-Court. 

Hal itu diungkapkan Juniver saat Munas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 resmi dibuka di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, Jumat (25/7). 

Peradi SAI adalah anggota organisasi profesi advokat yang paling pertama menerapkan sistem peradilan e-Court. 

Pengadilan Negeri yang pertama kali menerapkan e-court di Indonesia adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di mana Peradi SAI juga ada di sana, 

"Saat ini anggota Peradi SAI adalah yang terbanyak mengakses dan atau menginput sistem e-Court," ujar dia.

Ke depannya, Juniver Girsang meminta agar semua anggota Peradi SAI selalu mengedepankan penerapan e-Court untuk menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi proses hukum. 

Peradi SAI harus tampil sebagai organisasi Advokat yang terdepan dalam mendukung dan mengimplementasikan sistem e-Court di seluruh Indonesia. 

Peradi SAI secara konsisten program modernisasi peradilan melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan bagi para anggotanya dalam menggunakan platform e-Court. 

"Di akhir kepengurusan saya ini akan dibagikan ke setiap DPC Peradi SAI seluruh Indonesia untuk mendapatkan satu laptop secara gratis. Ini harus menjadi inventaris kantor dan jangan dipakai oleh perorangan. Supaya semua anggota harus latih menggunakan teknologi digital untuk mengimplementasikan sistem e-Court. Saya sendiri menyumbang 10 laptop. Tidak usah berterima kasih karena ini sudah menjadi tanggung jawab saya dalam pengembangan anggota Peradi SAI di seluruh Indonesia," ujarnya.

Revisi KUHAP

Dalam rangkaian Munas PERADI-SAI juga dilakukan seminar nasional bertajuk Reformulasi RUU KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM.

Acara dipandu oleh Moderator Andi Simangunsong dan dihadiri oleh ratusan advokat dari berbagai wilayah di Indonesia.

Hadir sebagai pembicara dalam seminar ini Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Yanto, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Hendra Kurnia dan Ketua Umum PERADI-SAI Juniver Girsang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan