Inspektorat Ingatkan Penggunaan DD Harus Tepat Sasaran

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengingatkan serta mengimbau kepada seluruh kades beserta perangkatnya untuk dapat menggunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) secara tepat sasaran.
Hal tersebut dimaksud agar kuncuran dana yang sudah diterima masing-masing desa dapat dirasakan masyarakat dengan optimal.
Apalagi mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat desanya.
"Kami ingatkan agar seluruh desa yang menerima kuncuran DD dan ADD untuk dapat menggunakan dana tersebut dengan tepat sasaran. Sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan desa yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan yang sudah tertuang dalam APBDes," ungkap Nurmanhuri.
Baca Juga: GOR Lebong Selatan Bakal Disulap jadi Sekolah Rakyat
Menurutnya, untuk memastikan penggunaan DD dan ADD sesuai dengan APBDes, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pemerintah kecamatan untuk melihat langsung realisasi pekerjaan di masing-masing desa.
Sehingga, pemanfaatan dan penggunaan anggaran bisa berjalan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa itu sendiri, baik untuk kegiatan fisik maupun pemberdayaan.
Dengan begitu, kades ataupun perangkat desanya bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan yang mana bisa masuk ke ranah hukum.
"Kami berharap, agar masing-masing camat dapat terus memantau pembangunan yang dilaksankan desa. Begitu juga dengan seluruh kades baik yang definitif maupun Pjs kades dalam menggunakan anggaran agar dapat digunakan dengan baik," jelasnya.
Nurmanhuri menambahkan, imbauan ini penting untuk disampaikan agar anggaran dari pemerintah pusat tersebut dapat tepat sasaran dalam penggunaannya.
Sehingga berbagai pembangunan infrastruktur di desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri.
"Imbauan ini sangat penting untuk disampaikan karena mengingat sudah banyak kades ataupun perangkat desa yang sudah menjalani proses hukum lantaran pengelolaan anggaran tidak sesuai dengan APBDes. Untuk itu, agar bisa terhindar dari yang namanya berurusan dengan penegak hukum, maka pemanfaatan anggaran diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran," tutupnya.