5 Hari Operasi Patuh Nala 2025, 76 Surat Tilang Dikeluarkan

Tampak personil Satlantas Polres Lebong saat melaksanakan operasi Patuh Nala di kawasan Terminal Pasar Muara Aman. -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong terus mengintensifkan penegakan aturan lalu lintas.

Operasi yang digelar serentak oleh jajaran Polda Bengkulu ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Hingga Jumat (18/7), Satlantas Polres Lebong telah mengeluarkan 76 lembar surat tilang manual kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan. Informasi ini disampaikan Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si. 

"Iya, sampai hari kelima operasi Patuh Nala, Satlantas Polres Lebong sudah mengeluarkan sebanyak 76 lembar surat tilang manual," ungkap Arief.

BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Patuh Nala 2025, 8 Pengendara Ditilang

Menurut Arief, jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Di antaranya, pengendara di bawah umur yang belum layak mengemudikan kendaraan bermotor, pengendara yang tidak membawa kelengkapan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI. 

"Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," tegasnya.

Selain 76 tilang manual, Satlantas Polres Lebong juga menerbitkan 86 tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terekam kamera pengawas, serta memberikan 82 teguran langsung kepada pengendara. 

Kasat Lantas menekankan bahwa operasi ini tidak mengenal kompromi. Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi agar masyarakat lebih mematuhi aturan di jalan raya.

"Kami pastikan tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas akan kami tindak tegas. Ini bukan hanya soal aturan, tapi demi keselamatan pengendara dan orang lain," tambah Arief.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan di wilayah Lebong agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas. 

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm SNI, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pengendara yang bijak demi menghindari risiko kecelakaan," tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan