Ketua MPR Bilang Enggak Mungkin PPPK Diberhentikan

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Ilustrasi.-foto: net-
SERANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua MPR RI Ahmad Muzani ikut menanggapi masalah yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah terkait anggaran untuk gaji PPPK beserta tunjangannya.
Dia mendorong pemda untuk lebih fokus mengatasi keterbatasan anggaran dalam pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama untuk tenaga pendidik yang jumlahnya terus bertambah.
Muzani menanggapi aspirasi Gubernur Banten Andra Soni yang menyampaikan Pemprov Banten kini memiliki tanggungan pembiayaan untuk 11.737 PPPK.
“Contoh, dari gubernur ada 11.000-an PPPK. PPPK itu kan harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan untuk mengakomodasi,” kata Muzani dalam forum bersama kepala daerah di Provinsi Banten, di Kota Serang, Senin (14/7).
Menurut dia, ketidakmampuan daerah menampung kebutuhan anggaran PPPK merupakan dampak dari tingginya belanja wajib yang tak sebanding dengan pendapatan asli daerah.
Situasi ini diperparah dengan terbatasnya ruang fiskal akibat efisiensi dan restrukturisasi belanja.
“Efisiensi ini jangan disalahkan. Justru itu cara penganggaran baru. Pemerintah pusat pun melakukannya karena ada kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Muzani menekankan bahwa efisiensi harus dilakukan secara cermat dan selektif agar tidak mengganggu layanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan yang menjadi domain utama PPPK.
“Rata-rata tenaga PPPK adalah pengajar. Enggak mungkin diberhentikan, maka ini masuk ke mana posnya, juga jadi problem,” ucapnya.
Ahmad Muzani menyarankan empat langkah strategis bagi daerah agar dapat menjaga keseimbangan anggaran, yaitu:
1. Efisiensi program tidak prioritas
2. Optimalisasi aset daerah
3. Menarik investasi
4. Mendorong kegiatan ekonomi masyarakat seperti UMKM dan pariwisata.