Pemkab Lebong Kucurkan Rp43 Miliar untuk Infrastruktur 2025

Kantor Dinas PUPR-Hub Lebong.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) memastikan alokasi anggaran infrastruktur tahun 2025 telah final.
Tak tanggung-tanggung, total dana yang disiapkan mencapai Rp43 miliar, hasil dari penyesuaian efisiensi anggaran sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR-Hub Lebong, Elvi Andriani, SE menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan fisik yang langsung berdampak pada masyarakat.
Dana itu dibagi ke empat bidang utama, yakni:
Bidang Bina Marga (BM): Rp22,5 miliar
Bidang Cipta Karya (CK): Rp13 miliar
Bidang Sumber Daya Air (SDA): Rp4,5 miliar
Bidang Perhubungan: Rp3,2 miliar
“Porsi anggaran terbesar dialokasikan ke Bidang Bina Marga untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, sementara yang terkecil ada di Bidang Perhubungan,” ujar Elvi.
Baca Juga: Awas Ditilang! Operasi Patuh Nala 2025 Digelar Mulai 14 Hingga 27 Juli
Elvi menjelaskan, sebagian besar kegiatan telah dilimpahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong untuk proses lelang melalui LPSE.
Ini menunjukkan bahwa tahapan perencanaan sudah bergerak maju, khususnya di bidang Bina Marga, Cipta Karya, SDA, dan Perhubungan.
Berikut rincian program pembangunan tahun 2025 yang akan dibiayai melalui APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK):
Bidang Bina Marga: Fokus pada pembangunan dan pembukaan jalan baru, serta rehabilitasi jembatan. Semua dokumen perencanaan telah siap, dan kegiatan fisik segera menyusul dilelang.