Camat Minta Desa Kebut Pengajuan Tahap 3
Camat, Meika Riska, S.Si.-(dok/rl)-
BINGIN KUNING - Camat, Meika Riska, S.Si meminta 6 desa di Kecamatan Bingin Kuning agar segera menyusun berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga TA 2023.
"Sampai hari ini, (kemarin,red) baru tercatat 3 desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan. Maka dari itu, kami minta desa lain untuk kebut pengajuan agar di bulan November ini seluruh desa sudah mencairkan 20 persen tahap tiga," kata Camat.
Diakuinya, 3 desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan seluruhnya sudah mengantongi rekomendasi kecamatan dan dipastikan sudah pengajuan ke dinas PMD Lebong.
Baca Juga: BPD Diminta Berperan Awasi Kegiatan DD
"Untuk tiga desa yang sudah pengajuan itu yakni Desa Pungguk Pedaro, Pelabuhan Talang Leak, dan Karang Dapo. Dan sekarang hanya tinggal menunggu pencairan tahap tiga," ujarnya.
Tambahnya, jika batas waktu untuk proses pengajuan ditenggat sampai tanggal 30 November, sehingga diharapkan desa segera menyusun berkas pengajuan dan di serahkan ke tingkat kecamatan untuk selanjutnya bisa di serahkan ke dinas PMD untuk dikeluarkan rekomendasi pencairan 20 persen DD.
"Sekarang sudah memasuki pertengahan bulan November 2023, belum lagi pemdes dituntut untuk melaksanakan program kegiatan, maka diimbau desa bisa kebut pengajuan tahap tiganya," siingkat Meika. (arp)