Pembentukan Kopdes Merah Putih, Bengkulu Masuk 10 Daerah Tercepat

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.-(ist/rl)-
BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Provinsi Bengkulu masuk dalam 10 daerah tercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Selanjutnya, 2 desa dan kelurahan di Bengkulu bakal mengikuti peluncuran Kopdes Merah Putih Nasional di Kelaten Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025 mendatang.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bengkulu, Firman Surya, SE menerangkan bahwa hingga saat ini seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu yang membentuk Kopdes Merah Putih telah memiliki keabsahan dan legalitas yang jelas, alias telah berbadan hukum.
“Sampai saat ini progresnya cukup baik, karena seluruh Kopdes kita telah mengantongi akta notaris atau badan hukum yang jelas,” terang Firman.
Baca Juga: Polsek Lebong Tengah Ajak Petani Manfaatkan Lahan Kering untuk Tanam Palawija
Selain itu, Provinsi Bengkulu juga termasuk kedalam 10 besar daerah dengan progres pembentukan Kopdes Merah Putih tercepat secara Nasional, yang tentunya hal tersebut patut di apresiasi.
Ia menyebutkan total Kopdes Merah Putih di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.505 Kopdes, dan 2 desa diantaranya terpilih mewakili Bengkulu untuk mengikuti peluncuran Kopdes Merah Putih Serentak di Kelaten Jawa Tengah pada 19 Juli 2025 mendatang berkenaan dengan Hari Kopreasi Nasional.
Kedua desa tersebut yakni, Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko dan Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu yang bakal ikut serta dalam peluncuran program nasional tersebut.
“Tentunya ini menjadi pencapaian bersama, karena progres yang kita lalukan dengan serius, selain itu ada 10 Kopdes di Bengkulu yang menjadi percontohan,” terangnya.
Secara Nasional ada 80 Kopdes percontohan dan Provinsi Bengkulu menyumbang 10 desa sekaligus yang berada di 3 kabupaten/kota, diantaranya Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwasanya jumlah desa di Provinsi Bengkulu yang mendaftar untuk ikut serta Kopdes Merah Putih tersebut sebelumnya sebanyak 1.513 desa, namun hanya 1.505 desa saja yang dapat menyelesaikannya.
“Sebenarnya ada 1.513 desa namun hanya 1.505 desa saja yang dapat membentuk, karena sisanya tidak mencukupi persyaratan akibat kurangnya jumlah penduduk,” terangnya.
Firman berharap agar pelaksanaan Kopdes Merah Putih tersebut dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang dicita-cita Pemerintah Pusat yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.