Pasca Kebakaran TWA Tes, Warga Lebong Dihimbau Lebih Waspada dan Tak Bakar Lahan

Kebakaran: Tampak kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) KSDA di Kelurahan Tes beberapa waktu lalu.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyusul terjadinya kebakaran di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kelurahan Tas, Kecamatan Lebong Selatan, Danramil Tes 409-02/LS melalui Babinsa setempat mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebakaran yang menghanguskan sekitar satu hektare lahan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan, baik untuk bertani maupun membuka kebun.

Babinsa Sertu Naoval Roddy menegaskan, terdapat lima titik lokasi di wilayah tersebut yang rawan kebakaran setiap musim kemarau.

Oleh karena itu, ia meminta warga untuk berhenti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

Baca Juga: Musim Paceklik Tiba, Camat Lebong Sakti Minta Warga Aktifkan Ronda Malam

"Jika ketahuan, pelaku bisa dikenakan sanksi pidana penjara hingga 12 tahun dan denda minimal Rp3 miliar, sesuai peraturan yang berlaku," tegas Sertu Naoval.

Lebih lanjut, Sertu Naoval menjelaskan bahwa saat ini teknologi pemantauan satelit telah mampu mendeteksi lokasi kebakaran secara cepat dan akurat.

Artinya, setiap titik api akan terpantau oleh pihak berwenang dan pelaku tidak akan bisa mengelak jika terbukti melakukan pembakaran.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk tokoh adat dan pemuda, untuk bersama-sama mencegah karhutla demi menjaga ekosistem dan mencegah kerugian yang lebih besar.

"Kami harap warga sadar dan tidak melakukan pembakaran. Jika ditemukan titik api, datanya langsung muncul melalui satelit. Jadi, jangan coba-coba. Sekali terbukti, proses hukumnya tegas," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan