Usai Audit Dana BOS, Inspektorat Lebong Bersiap Audit Dana Desa

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong telah merampungkan audit penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di 30 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah tersebut.

Audit yang dilaksanakan sejak 10 Juni hingga 3 Juli 2025 ini menyasar aspek pengelolaan keuangan, aset, serta kepegawaian.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, menjelaskan bahwa saat ini masing-masing tim Inspektur Pembantu (Irban) tengah menyusun laporan hasil audit dari sekolah-sekolah yang mereka tangani.

Proses ini akan dilaporkan secara menyeluruh kepada pimpinan Inspektorat sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan.

Baca Juga: Tahun Ini Pemkab Lebong Wacanakan Lelang 60 Unit Mobnas

"Sekarang masing-masing Irban tengah menyusun laporan hasil dari audit sebanyak 30 sekolah tingkat SD dan SMP di Lebong," ujar Nurmanhuri.

Ia menambahkan, audit ini bersifat pembinaan, bukan semata mencari kesalahan. Fokus utamanya adalah memastikan tata kelola keuangan sekolah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan.

Tiga aspek utama yang diaudit meliputi pertanggungjawaban keuangan (SPJ), pengelolaan aset, dan kepegawaian sekolah.

"Tujuannya bukan menghukum, tapi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memperkuat akuntabilitas di sektor pendidikan," jelasnya.

Setelah proses pelaporan audit dana BOS selesai, Inspektorat Lebong akan beralih pada agenda audit rutin lainnya, yakni audit dana desa.

Namun pelaksanaan audit dana desa akan ditentukan lebih lanjut dalam rapat internal Inspektorat.

"Untuk pelaksanaan audit dana desa nanti akan kita bahas dalam rapat internal, karena saat ini proses audit dana BOS masih berlangsung," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan