Polsek Lebong Selatan Giat Sosialisasi Saber Pungli di Pos II Security PGE
Pungli: Personel Polsek Lebong Selatan melaksanakan sosialisasi cegah pungli di Pos II Security PGE.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka mencegah tindakan pungutan liar (Pungli), personel Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Pos II Security PGE Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Rabu, 23 Januari 2024 lalu.
Sosialisasi Saber Pungli dilaksanakan oleh Aipda Angga N dan Bripka Tri Widodo.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Saber Pungli, masyarakat akan tahu bahwa setiap perbuatan pungutan liar (Pungli) memiliki dampak hukum dan dapat dipidana. Selain itu, dengan sosialisasi, merupakan bentuk upaya pencegahan.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini terus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan perbuatan Pungli,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Larangan Knalpot Brong, Satlantas Lebong Sosialisasi ke Bengkel dan Pelajar
Lanjutnya, selain melakukan sosialisasi Saber Pungli, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya. (*)