Rp 2,2 Miliar Dana Kelurahan 2025, Pencairan Tahap Pertama Sudah Dibuka

Tampak Camat Lebong Tengah melakukan sidak di Kelurahan Embong Panjang beberapa waktu lalu.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan dana kelurahan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,2 miliar siap dicairkan.
Saat ini, pencairan tahap pertama sudah bisa dilakukan dengan nominal sebesar 50 persen dari total anggaran, yakni Rp 1,1 miliar.
Dengan demikian, setiap kelurahan akan memperoleh dana Rp 100 juta pada tahap pertama ini.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Effendi, menyampaikan bahwa terdapat 11 kelurahan di Kabupaten Lebong yang berhak mendapatkan dana tersebut.
Baca Juga: Pesta Rakyat Puncak HUT Kabupaten BU Sukses Bius Masyarakat
Masing-masing kelurahan sudah bisa mengajukan pencairan tahap pertama sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi, terutama laporan penggunaan dana sebelumnya.
"Total anggaran tahun ini sama seperti tahun 2024, yaitu Rp 2,2 miliar tanpa adanya kenaikan ataupun penurunan. Mekanisme pencairan dilakukan dua tahap, 50 persen di tahap pertama dan 50 persen lagi di tahap kedua," ujar Riswan Effendi.
Ia menegaskan bahwa dana kelurahan ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan.
Dengan demikian, diharapkan pihak pemerintah kelurahan segera mengajukan pencairan agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan sesuai rencana.
"Kami berharap kelurahan segera mengusulkan pencairan dana tahap pertama, agar program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa cepat direalisasikan," tutup Riswan.