Apel Pagi Jadi Sarana Silaturahmi Pemerintah Kecamatan dan Desa

APEL: Para ASN di kecamatan Lebong Tengah saat melaksanakan Apel.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah menegaskan kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mengikuti apel pagi setiap hari.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan pemerintahan.
Camat Lebong Tengah Tomzil, S.Sos, melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lebong Tengah, Ika Brahmana Sakti, S.Sos. Ia menegaskan, apel pagi tidak hanya berlaku untuk staf kecamatan, tetapi juga untuk seluruh pemerintah desa di wilayah Lebong Tengah.
Ika meminta agar setiap desa mengikuti apel gabungan yang dilaksanakan pada awal bulan, bersama Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa lainnya.
Baca Juga: Cegah Banjir, Warga Diminta Tidak Buang Sampah ke Irigasi
"Setiap awal bulan pada minggu pertama, kita selalu mengadakan apel bersama dengan Kades, BPD, dan para perangkat desa di halaman kantor camat. Dengan itu, saya harap seluruh pihak dapat hadir mengikuti apel gabungan ini," ujar Ika.
Ia menambahkan, apel gabungan dan rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, maupun masukan dari pemerintah desa kepada pihak kecamatan.
Dengan adanya forum semacam ini, Ika berharap komunikasi dan sinergi antara kecamatan dan desa dapat berjalan semakin baik, sehingga program pembangunan maupun pelayanan publik bisa berjalan maksimal.
"Tentunya melalui kegiatan apel ini, diharapkan terjalin silaturahmi yang baik antara pemerintah kecamatan dengan desa. Selain itu, melalui apel kita bisa mengevaluasi kinerja bersama serta merumuskan solusi untuk masalah-masalah di lapangan," tegas Ika.