7.969 PPPK Dilantik, Kepala BKN Puji Pemkot Bekasi

Pembacaan sumpah dan janji jabatan saat pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (2/7/2025).-foto: net-
BEKASI.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 7.969 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi dilantik.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/7).
"Penantian untuk para tenaga kerja kontrak yang lulus pada tahap pertama rekrutmen PPPK, rasa cemas, sudah hilang. PPPK harus lebih profesional dalam melayani masyarakat. Status baru, kinerja juga harus lebih baru," kata Tri.
Menurut dia, kesejahteraan pegawai menjadi bagian penting dari strategi meningkatkan kinerja pemerintahan. Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan, termasuk akses terhadap jaminan sosial dan pensiun.
Lebih lanjut dia pun menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya menjadi seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kota Bekasi.
Dia pun menyebut pelantikan PPPK di Kota Bekasi sebagai yang tercepat secara nasional dan terbanyak dari sisi jumlah.
"Pelantikan hari ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi bukan hanya cepat, tetapi tertib dalam mengurus kepegawaian. Bentuk komitmen kepala daerah untuk memberikan pelayanan publik," katanya.
Zudan mengatakan secara nasional banyak daerah yang masih tahap pengusulan, sementara Kota Bekasi sudah tuntas melantik ribuan PPPK, bahkan tiga bulan lebih cepat dari target waktu nasional.
Menurut dia, pelantikan ini menjadi momentum bersejarah bagi ribuan tenaga honorer dan pegawai kontrak yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai lini layanan pemerintah.
"Dengan status baru sebagai PPPK, mereka memiliki kepastian hukum dan jenjang karier yang lebih jelas," katanya. (jp)