3 Obat Pereda Nyeri yang Wajib Anda Ketahui

Obat Pereda Nyeri.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - NYERI pada tubuh bisa membuat Anda merasa kesakitan sepanjang hari.
Nyeri bisa terjadi karena Anda sedang sakit, mengangkat beban berat berlebihan, kerja di depan laptop dan lainnya.
Obat nyeri yang bisa kamu beli di apotek secara bebas umumnya digunakan untuk mengatasi rasa nyeri ringan, seperti sakit kepala.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Parasetamol
Anda mungkin lebih mengenal parasetamol sebagai obat penurun demam.
Namun, sebenarnya obat ini mempunyai kegunaan sekaligus sebagai pereda nyeri.
Efek yang dihasilkan parasetamol memang mirip dengan aspirin. Jika kamu sensitif terhadap aspirin, biasanya parasetamol akan menjadi salah satu rekomendasi.
Parasetamol hanyalah digunakan untuk meredakan nyeri ringan, seperti sakit kepala, sakit gigi, pilek, nyeri rematik, influenza, dan dismenore.
2. Ibuprofen
Ibuprofen termasuk golongan obat bebas terbatas dan bisa dibeli tanpa resep dokter.
Obat ini hanya digunakan untuk mengatasi nyeri ringan hingga sedang, termasuk sakit kepala, migrain, dan demam.
Obat penghilang rasa sakit ini juga digunakan sebagai pengobatan simptomatik untuk nyeri dan peradangan pada penyakit rematik.
3. Asam asetilsalisilat (aspirin)