Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Menteri Dody: Ini Tamparan Keras Buat Saya

Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Menteri Dody: Ini Tamparan Keras Buat Saya-foto :jpnn.com-

 MEDAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.

Terkait hal ini, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku terpukul dan merasa tertampar atas adanya oknum jajarannya yang terjaring OTT KPK di Sumut.

"Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar tamparan keras ke saya," kata Menteri Dody dikutip Minggu (29/6).

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-79, LPSK Apresiasi Kolaborasi Polri Penuhi Hak Korban Pidana

Menurut Dody, kejadian tersebut menjadi peringatan keras karena sebelumnya dirinya telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani rakyat.

"Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya masih saja begini," sesal Dody.

Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung.

Dia menegaskan tidak akan menutupi kasus tersebut.

Bahkan jika ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dirinya siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.

"Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!" tegasnya.

"Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum)," tambah Dody.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dody menyatakan telah menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi semua struktur Kementerian PU dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) guna mencegah kejadian serupa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan