Dugaan Korupsi Bungin, Saksi Ahli Kemendagri Bakal Dilibatkan

DD: Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong ketika melakukan pemeriksaan saksi penyidikan dugaan korupsi DD desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning belum lama ini.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses penyidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, terus berlanjut.

Hingga kini, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong telah memeriksa total 20 orang saksi untuk mengungkap penggunaan dana desa senilai Rp 329 juta yang diduga diselewengkan.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengungkapkan bahwa dari total saksi yang diperiksa, terbaru ada tambahan delapan saksi dari unsur perangkat desa Bungin yang telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat berkas penyidikan sebelum tahap pemeriksaan saksi ahli.

Baca Juga: Dukung Pertanian, Pemdes Bungin Bangun Irigasi Rp 165 Juta

"Total saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang, termasuk 8 saksi dari perangkat Desa Bungin yang baru saja kami periksa," ujar Rabnus.

Rencananya, penyidik akan segera bertolak ke Jakarta untuk memeriksa saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, sebagai bagian dari proses pembuktian hukum yang lebih komprehensif sebelum penetapan tersangka.

"Jika tidak ada halangan, pekan depan kami berangkat ke Kemendagri untuk pemeriksaan saksi ahli," tambah Rabnus.

Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi ahli selesai dilakukan, Satreskrim Polres Lebong akan melaksanakan gelar perkara di Polda Bengkulu.

Gelar perkara ini menjadi tahapan akhir sebelum penyidik menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Bungin tersebut.

"Setelah pemeriksaan saksi ahli, kami akan lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan ke publik," tutup Rabnus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan