Tidak Ada Batas Waktu PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Waswas Keburu Pensiun

Tidak Ada Batas Waktu PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Waswas Keburu Pensiun. Ilustrasi.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para pimpinan honorer makin waswas dengan kebijakan PPPK paruh waktu. Itu lantaran tidak adanya batasan waktu PPPK paruh waktu.
Dengan tidak ada batas waktu berapa tahun, dikhawatirkan honorer R2 dan R3 yang diangkat PPPK paruh waktu akan terparkir sampai batas usia pensiun (BUP).
Ketua umum Aliansi R2 dan R3 Indonesia Faisol Mahardika mengatakan, pemerintah harus menetapkan berapa tahun maksimal pegawai paruh waktu ini dialihkan ke PPPK.
Ini agar honorer R2 dan R3 yang diparkir sementara di PPPK paruh waktu bisa menikmati rasanya menjadi penuh waktu.
"Gaji PPPK paruh waktu kan sama seperti gaji honorer, ini yang dikhawatirkan juga. Kalau terlalu lama diparkir di paruh waktu tanpa ada batasan jelas berapa lama, yang rugi honorer R2 dan R3 karena keburu pensiun dahulu," terangnya.
Sementara itu, Ketum Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengatakan, walaupun honorer K2 prioritas dalam optimalisasi, tetapi bukan jaminan mendapatkan formasi PPPK penuh waktu. Semuanya tergantung formasi yang tersedia.
"Iya kalau banyak formasinya honorer K2 pasti banyak yang terakomodasi. Kalau sedikit ya dialihkan ke paruh waktu,' kata Bu Nur kepada JPNN secara terpisah.
Masalahnya, lanjut Nur, tidak ada aturan jelas pemerintah mengenai berapa lama PPPK paruh waktu dialihkan ke penuh waktu.
Dia khawatir, pemda malah betah dengan sistem PPPK paruh waktu dan membiarkan honorer K2 pensiun, apalagi gaji (paruh waktu) mengikuti standar yang selama ini berlaku.
"Menurut saya ini harus jadi perhatian pemerintah pusat agar PPPK paruh waktu sifatnya hanya sementara dan bukan sampai pensiun," pungkasnya. (jp)