Guru PPPK & PNS Mudah Daftar Calon Kepsek, Peserta Membeludak, Disdik Kebingungan

Guru PPPK dan PNS kini sangat mudah mendaftar calon kepsek alias kepala sekolah setelah terbitnya Permendikdasmen 7 Tahun 2025. Ilustrasi.-foto: net-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan