Camat Ingatkan Pemdes Siapkan Dokumen Tahap I dengan Tertib

TURUN: Camat turun ke salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lebong Tengah.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka mempermudah proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik serta penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025, Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, meminta seluruh pemerintah desa di wilayahnya untuk mulai mempersiapkan dokumentasi secara tertib dan lengkap sejak dini.
Menurut Tomsil, dokumentasi yang rapi akan mempercepat proses verifikasi baik di tingkat kecamatan, inspektorat maupun saat pemeriksaan lanjutan.
Semua pengeluaran yang telah direalisasikan, baik untuk pembangunan fisik, infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan ekonomi, harus tercatat dengan baik sebagai bukti pertanggungjawaban.
Baca Juga: Program Nasional 3 Juta Rumah, Kades dan Lurah Jangan Tidur!
"Guna mempermudah verifikasi berkas pengajuan, pemdes harus mempersiapkan dokumentasi dari berbagai pembangunan, infrastruktur maupun kegiatan ekonomi. Jika dari sekarang sudah tertata rapi, maka pengurusan di tahap selanjutnya akan berjalan lancar," kata Tomsil, Kamis (19/6).
Selain soal administrasi, Tomsil juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga warga desa untuk turut serta melakukan pengawasan.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.
Tomsil berharap dengan pengelolaan yang transparan dan pengawasan yang ketat, seluruh program pembangunan desa dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pengawasan Dana Desa itu tanggung jawab kita bersama. Jika ada kejanggalan di lapangan, segera koordinasikan dengan kepala desa, dan bila perlu langsung ke pihak kecamatan atau unsur tripika Lebong Tengah. Dana Desa itu hak masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa," tegasnya.