Cara Menjadi Sub Agen Gas LPG 3 Kg: Peluang Usaha Menjanjikan dengan Modal Terjangkau

Cara Menjadi Sub Agen Gas LPG 3 Kg: Peluang Usaha Menjanjikan dengan Modal Terjangkau-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap energi yang stabil dan terjangkau, gas elpiji (LPG) 3 kg menjadi salah satu kebutuhan pokok utama rumah tangga di Indonesia.
Tingginya konsumsi LPG membuat peluang bisnis sebagai sub agen gas LPG 3 kg kian menarik.
Apalagi, sistem distribusi LPG milik Pertamina sangat bergantung pada keberadaan sub agen atau yang kerap dikenal sebagai pangkalan.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara menjadi sub agen gas LPG 3 kg dan berapa modal yang dibutuhkan?
BACA JUGA:Pengecer Gas Melon di Bengkulu Wajib Urus Status Sub Pangkalan
Apa Itu Sub Agen Gas LPG 3 Kg?
Sub agen gas LPG 3 kg adalah pihak yang menjembatani distribusi gas antara agen utama dan pengecer atau konsumen akhir. Dalam skema distribusi ini, sub agen biasanya memiliki kapasitas penjualan di bawah satu ton per hari.
Mereka menerima pasokan LPG dari agen dan kemudian menyalurkannya ke pengecer atau konsumen di wilayah tertentu.
Peran ini sangat vital, terutama di daerah-daerah yang jauh dari agen resmi, karena mendekatkan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi.
Modal Awal untuk Menjadi Sub Agen
Modal awal yang dibutuhkan untuk memulai usaha sebagai sub agen gas LPG 3 kg bervariasi tergantung skala operasional.
Umumnya, diperlukan dana sekitar Rp25 juta hingga Rp35 juta. Modal tersebut digunakan untuk membeli sekitar 100 tabung gas 3 kg berisi serta 50 tabung kosong.
Selain itu, diperlukan juga pengadaan peralatan pendukung seperti alat pemadam kebakaran ringan (APAR), timbangan 10 kg, papan nama usaha, dan perlengkapan administrasi lainnya.
Jika belum memiliki tempat penyimpanan yang memenuhi standar keamanan, calon sub agen juga harus mempertimbangkan biaya tambahan untuk membangun atau menyewa lokasi.