Pengusutan Dugaan Penggelapan Honor Perangkat Masih Lanjut
Lapor: Perwakilan anggota BPD Desa Sebelat Ulu menyerahkan laporan pengaduan ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong beberapa waktu lalu.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengusutan dugaan penggelapan honor perangkat Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis dipastikan masih terus berlanjut di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong.
Hal ini sebagaimana di sampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH.
"Iya, untuk penanganan dugaan korupsi Sebelat Ulu yang di laporkan BPD Desa setempat masih lanjut, dan ini juga sudah kita sampaikan ke Inspektorat Kabupaten Lebong untuk di telaah," kata Kasat kemarin.
Dikatakannya, saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan penyidik Unit Tipidkor Polres Lebong, sembari menunggu rekomendasi dari Inspektorat Lebong untuk dilakukan ke tahap berikutnya.
Hanya saja, Ia mengaku belum dapat memastikan apakah terdapat indikasi korupsi atau tidak, karena masih menunggu hasil telaah dari Inspektorat.
Baca Juga: Polsek LU Pantau Kedatangan 12 WNA Pengusaha Cina
"Proses penyelidikan masih terus dilakukan sembari menunggu hasil telaah, dari Inspektorat Lebong," lanjutnya.
Tambahnya, dalam mendalami laporan BPD ini, penyidik telah melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan, mulai dari Pjs kades Sebelat Ulu, bendahara, hingga perangkat desa.
Hanya saja, sejak laporan ini disampaikan penyidik belum mendapat informasi dari perangkat desa setempat, apakah honor yang belum dibayar tahun 2023 sudah dibayar atau tidak.
"Sampai sekarang belum ada informasi dari perangkat desa apakah honor mereka sudah dibayar atau belum, karena laporan sebelumnya yang kita tindak lanjuti mengenai BLT DD itu sudah diselesaikan dan sudah dibayarkan ke masing-masing KPM penerima," tandasnya.
Sebelumnya sejumlah perawkilan warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis melaporkan Pejabat Sementara (Pjs) ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong, atas perkara Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) periode April sampai September 2023 yang belum disalurkan kepada sebanyak 27 KPM warga penerima.
Kemudian, Wakil Ketua BPD beserta perangkat desa lainnya kembali menyampaikan laporan dugaan penggelapan honor perangkat desa TA 2023, yang meliputi, honor Perangkat Desa, Perangkat Agama, Kader Kesehatan, Satgas Perlindungan Anak, hingga Hansib atau Linmas, terhitung periode bulan Mei hingga Agustus 2023. (*)