Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, KY Minta Tak Ada Lagi Toleransi untuk Hakim yang Lakukan Penyimpangan

Petugas kepolisian melintas di depan spanduk yang mengkristisi perilaku hakim yang menerima suap dalam menangani sejumlah perkara di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (23/4/2025).-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen disambut positif oleh Komisi Yudisial (KY). Diharapkan, dengan kenaikan ini tak ada lagi pewajaran atas penyimpangan oknum hakim dengan dalih kesejahteraan.
Ketua KY Amzulian Rifai mengungkapkan, kenaikan gaji hakim secara signifikan ini menunjukkan komitmen kepala negara untuk membenahi bidang peradilan dengan juga memperhatikan kesejahteraan hakim.
Karenanya, menurut dia, kenaikan gaji ini harusnya bisa menjadi modal besar dalam upaya menghadirkan hakim yang berintegritas.
“Dengan kenaikan ini maka menjadi bahan juga bagi KY dan Mahkamah Agung untuk tidak memberikan toleransi jika ada penyelewengan oleh hakim. Ini mestinya jadi cambuk bagi para hakim untuk bekerja dengan baik dan berintegritas,” tuturnya saat dihubungi Jawa Pos, Kamis (12/6).
Mahkamah Agung (MA), kata dia, harus lebih tegas menindak para hakim yang terbukti menyalahgunakan jabatannya.
“Ini jadi momen pula untuk MA untuk berani bertindak tegas kepada hakim mana saja yang tidak amanah dengan jabatannya. MA harus menerapkan zero tolerance kepada semua hakim yang korup (judicial corruption),” sambungnya.
Akan tetapi, kenaikan ini bisa jadi bukan sebuah hal yang besar bagi sebagian oknum yang memang berperilaku korup.
Dia mengakui, potensi perilaku korup ini akan selalu ada di profesi manapun dan kapanpun. Karenanya, menjadi penting soal penanaman integritas dan pengawasan yang ketat baik oleh KY maupun MA.
Menurut dia, masalah kesejahteraan hakim sejatinya bukan masalah besar. Sebab, sejauh ini sudah cukup baik.
“Ini ditujukan kepada para hakim paling junior karena take home fee (pay) mereka bisa berkisar Rp 40 juta. Sedangkan hakim-hakim senior memang sudah cukup tinggi,” paparnya.
Namun, dia menilai kenaikan gaji ini paling tidak harusnya bisa menggugah semua pihak atas pentingnya atensi kepada bidang peradilan.
Hal ini sudah ditunjukkan oleh kepala negara melalui keputusan penaikan gaji hakim. presiden dinilainya berada di garda terdepan dan berkomitmen terhadap bidang peradilan. Termasuk, mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan yang ada. (jp)