Pemda Ini Belum Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Oh Penyebabnya

Peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 di KemenPANRB. Ilustrasi.-Foto: Humas KemenPANRB-

KAIMANA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Saat ini ratusan ribu honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sedang menunggu pengumuman kelulusan PPPK tahap 2.

Diketahui, jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 dimulai pada 16 hingga 25 Juni 2025.

Namun, khusus di Pemerintah Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, belum terselenggara seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.

Jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di Kabupaten Kaimana yang sedianya dilaksanakan pada 13-16 Mei 2025 harus diundur.

Penyebabnya karena ada pengaduan dari masyarakat bahwa sejumlah peserta seleksi PPPK tahap 2 diduga memiliki data yang tidak valid.

Sekda Kabupaten Kaimana Donald R. Wakum menyebutkan, peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 2 di Kabupaten Kaimana sebanyak 475 orang.

Mereka memperebutkan 216 formasi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.

“Mereka akan memperebutkan sisa kuota PPPK Kabupaten Kaimana formasi 2024 sebanyak 216 orang untuk tenaga kesehatan, guru maupun tenaga teknis,” katanya di Kaimana, Kamis (11/6).

Dijelaskan, Pemkab Kaimana melakukan penjadwalan ulang seleksi kompetensi PPPK lantaran harus melakukan verifikasi ulang syarat administrasi peserta.

Jadwal seleksi yang sedianya dilaksanakan pada 13-16 Mei 2025 harus diundur lantaran ada pengaduan dari masyarakat.

Ada 30 peserta seleksi PPPK tahap 2 yang dilaporkan karena diduga tidak memiliki validasi data.

Namun, setelah dilakukan verifikasi terhadap 30 nama tersebut, hanya satu nama yang tidak diperkenankan mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 karena bukan merupakan tenaga kontrak daerah.

Verifikasi bekas dan penundaan tes PPPK tahap 2 tersebut juga sudah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Hasil verifikasi berkas administrasi juga sudah dilaporkan ke BKN dan BKN sudah memberikan respons. Dari total 30 orang, ada 29 orang yang berkas administrasinya aman, sedangkan yang satu orang tidak bisa lanjut ikut seleksi kompetensi,” terang Sekda Kaimana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan