Waspada Rabies, 800 Dosis Vaksin untuk Hewan Penular Disiagakan

Petugas kesehatan hewan Disperkan Lebong ketika menyuntikan dosis vaksin HPR pada beberapa waktu lalu.-foto :dok Disperkan Lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.CO - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong menyiapkan 800 dosis vaksin hewan penular rabies (HPR) sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan 5 kasus gigitan hewan terduga HPR terhadap masyarakat yang terjadi dalam satu minggu terakhir.

Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, melalui Kabid Peternakan dan Perikanan, Meli Nela, menyampaikan bahwa sebanyak 300 dari total 800 dosis vaksin yang diperoleh melalui anggaran APBD Kabupaten Lebong telah disalurkan ke beberapa wilayah. 

Vaksinasi ini difokuskan pada hewan peliharaan, terutama anjing, yang tersebar di berbagai kecamatan. Hingga saat ini, lebih dari 300 ekor anjing telah menerima vaksinasi.

BACA JUGA:Vaksin Kosong, Hewan Liar Berpotensi Membawa Rabies Mengancam

"Ini adalah bentuk respon cepat kami untuk menekan penyebaran rabies dan melindungi masyarakat," ujar Meli 

Selain itu, Pemkab Lebong melalui Disperkan Lebong bahwa vaksinasi akan terus dilakukan secara bertahap, seiring dengan ketersediaan vaksin yang ada.

Tak hanya itu, sebagai upaya pencegahan tambahan, Bupati Lebong juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 520/46/DPP/VI/2025 yang mewajibkan pengandangan hewan peliharaan, khususnya anjing. 

"Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi potensi gigitan hewan penular rabies terhadap warga. Kami juga  mengimbau seluruh pemilik hewan peliharaan untuk mematuhi edaran tersebut demi keselamatan bersama," pungkas Meli Nela. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan