Wahai Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Bagaimana Cara Mengatur Proyek di Kementerian

Penyidik kPK.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mengenai pengaturan pemenang lelang proyek.

Tim penyidik juga mencecar Novie mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Novie Riyanto sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Kamis (18/1).

Novie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru kasus tersebut.

"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/1).

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus korupsi di Kemenhub, Siapa?

Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Novie mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub.

Diketahui, tim penyidik KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (18/1). Novie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.

KPK saat ini membuka penyidikan baru kasus suap DJKA dengan menetapkan dua tersangka baru. KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini. Yang pasti, kedua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).

"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dua orang ASN," kata Ali. (jp)

Tag
Share