Sabung Ayam Digelar Ketika Lebaran Iduladha, 3 Pelaku Ditangkap

Pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Irham (kanan) didampigi anggotanya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penindakan praktik perjudian sabung ayam di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan.-foto: net-

GOWA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polisi memburu tersangka lain terkait kasus dugaan praktik judi sabung ayam, setelah tiga orang pelaku ditangkap saat Hari Raya Iduladha di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Status para pelaku kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan ada tersangka lain, kami tunggu hasil pemeriksaan," ujar Pelaksana harian (Plh)Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Irham di Gowa, Minggu.

Dia menyebut sesuai dengan arahan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, segala bentuk praktik perjudian termasuk sabung ayam di wilayah hukum Gowa harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Langkah penindakan ini, kata dia, sebagai upaya pihak kepolisian memberikan efek jera kepada para pelakunya. Selain penindakan, langkah pencegahan juga dilakukan dengan mengedukasi serta sosialisasi dampak buruk judi kepada masyarakat, bukan hanya diri sendiri, tapi juga berimbas kepada keluarga.

"Penindakan dan edukasi terus kami laksanakan sesuai arahan pimpinan. Praktik judi dampaknya sangat berbahaya, selain berdosa, dan terpengaruh berbuat kriminal, bahkan bisa menghancurkan rumah tangga serta keluarga," tuturnya.

Sebelumnya, tim Opsonal Polres Gowa menangkap tiga orang pemain judi sabung ayam di depan gudang pabrik sirup, Lingkungan Macanda, Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Jumat, (6/6/2025). Tiga pelaku tersebut berinisial A (43), L (53) dan AH (27) diketahui warga setempat.

Informasi adanya judi sabung ayam itu, kata Irham, dari masyarakat setempat, sehingga dilakukan penggerebekan sekitar pukul 17.30 WITA. Hanya tiga pemain berhasil ditangkap, selebihnya melarikan diri bahkan meninggalkan kendaraannya.

"Barang bukti yang kami amankan ada dua ekor ayam aduan, satu kandang ayam, satu karpet pengalas, satu karpet arena ayam, uang tunai Rp225 ribu, tujuh unit motor dan satu unit mobil," katanya menyebutkan.

Dia pun menanggapi beredar video penggerebekan itu viral di media sosial. Terlihat dua pelaku ditangkap di lokasi dan satu pelakunya melompat ke dalam danau membuat anggota terpaksa menembakkan senjata api sebagai peringatan.

"Lokasi itu baru pertama kali digunakan. Bukan lokasi lama. Terkait tembakan peringatan, karena dikhawatirkan di lokasi itu ada masyarakat yang membawa parang, jadi langkah itu diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Penggerebekan lokasi praktik judi sabung ayam bukan kali ini saja, sebelumnya tim gabungan personel TNI-Polri membongkar dua lokasinya di Dusun Batu Laiya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.

Namun saat digerebek, diduga informasi bocor membuat para pemain sabung ayam tersebut lebih awal meninggalkan lokasi. Di tempat itu, telah terpasang tenda dengan tiang bambu dan di petak-petak untuk dijadikan arena. Untuk mengelabui petugas, mereka memasukkan sapi seolah-olah itu kandangnya.

Guna mencegah praktik judi sabung ayam susulan, personil gabungan dikerahkan membongkar seluruh tenda-tenda, kandang ayam dan fasilitas lainnya agar perbuatan melawan hukum itu berulang dengan cara dibakar sampai habis. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan