Mimpi Gaji Besar di Kamboja, Banyak WNI Terjebak Kerja Ilegal

Mimpi Gaji Besar di Kamboja, Banyak WNI Terjebak Kerja Ilegal--Satu Persen - Indonesian Life School
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ratusan ribu warga negara Indonesia (WNI) memilih bekerja di Kamboja dengan harapan mendapat penghasilan tinggi dan kehidupan yang lebih baik.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tak sedikit dari mereka justru terjebak dalam pekerjaan ilegal tanpa perlindungan hukum yang layak.
Hingga September 2024, jumlah WNI yang tercatat bekerja di Kamboja mencapai lebih dari 123.000 orang.
Angka ini naik 32% dibanding tahun sebelumnya. Namun di balik lonjakan ini, tercatat pula 2.321 kasus penipuan atau scam, meningkat hingga 122% dalam kurun waktu setahun.
BACA JUGA:Gaji Besar Bukan Jaminan, Realita Pahit Hidup di Luar Negeri
Mayoritas korban awalnya tergiur dengan tawaran kerja sebagai customer service atau marketing dengan gaji antara 15 hingga 20 juta rupiah per bulan.
Sayangnya, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
Banyak pekerja malah dijebak menjadi bagian dari jaringan penipuan online atau bekerja di sektor perjudian ilegal.
Beberapa dari mereka mengalami kekerasan fisik, penyekapan, dan jam kerja yang tak manusiawi, yakni 12 hingga 16 jam sehari tanpa hari libur.
BACA JUGA:Perang Dagang Picu Perang Dunia, Sejarah 100 Tahun Lalu Terulang?
Parahnya lagi, sebagian besar dari mereka bekerja tanpa visa kerja resmi dan tidak dilindungi oleh asuransi atau sistem perlindungan sosial seperti BPJS.
Fenomena ini menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, khususnya di sektor yang tidak jelas legalitasnya.
Pemerintah Indonesia mendorong warga untuk meneliti agen rekrutmen, memastikan kontrak kerja, dan melapor ke KBRI sebelum berangkat.
Tanpa persiapan dan informasi yang cukup, keinginan mengubah nasib bisa berakhir pada mimpi buruk.