Kasus Gigitan Anjing Berujung Korban Jiwa, Camat Lebong Tengah Minta Warga Waspada

CAMAT: Terlihat camat Lebong Tengah Tomsil, S.Sos, memberikan arahan terhadap salah satu desa, agar dapat mengikat atau mengandangkan hewan pembawa rabies.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyusul adanya dua warga yang menjadi korban gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies, Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Ia meminta seluruh warga, khususnya yang memelihara anjing, agar tidak lagi melepasliarkan hewan peliharaannya di lingkungan permukiman.
Imbauan ini disampaikan setelah adanya laporan kasus terbaru di mana dua orang mengalami luka akibat gigitan anjing bergejala rabies.
"Kami harapkan agar masyarakat yang memelihara anjing dapat mengikat ataupun mengandangkan peliharaannya. Ini demi keselamatan bersama," kata Tomsil.
Baca Juga: Teror Anjing Gila, Dilaporkan 5 Warga jadi Korban Gigitan
Menurut Tomsil, anjing yang dibiarkan berkeliaran sangat berisiko terinfeksi jika digigit oleh anjing rabies. Jika sudah terinfeksi, maka bukan hanya pemiliknya yang terancam, tetapi juga masyarakat sekitar.
Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh warga untuk mencegah penyebaran rabies di wilayah Lebong Tengah.
"Sudah ada dua korban, ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Kami berharap seluruh pemilik anjing bisa menaati aturan. Selain membahayakan, anjing liar juga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tandas Tomsil.