Jabat Pj Sekda, Donni Tancap Gas Tuntaskan Persoalan Birokrasi

Pj.Sekda Lebong Donni Swabuana ST MSI-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.co - Usai resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, ST, M.Si langsung siap tancap gas. Sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) besar kini menjadi prioritas utama untuk segera dituntaskan oleh pimpinan tertinggi birokrasi Pemkab Lebong tersebut.

Penunjukan Donni Swabuana sebagai Pj Sekda Lebong merupakan amanah langsung dari Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH.

Ia ditugaskan untuk membawa pembaruan dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan internal pemerintahan.

“Sesuai arahan Pak Bupati, saya diminta segera bekerja dan menyelesaikan persoalan-persoalan birokrasi yang ada di Kabupaten Lebong. Sejak seminggu lalu saya sudah melakukan pemetaan atas berbagai permasalahan,” ungkap Donni kepada awak media.

BACA JUGA:Usai Jabat Asisten II, Donni Swabuana Kembali Jabat Pj Sekda Lebong

Donni menyebut, pembenahan birokrasi menjadi pekerjaan utama yang harus segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem administrasi dan peningkatan kualitas layanan ASN di lingkungan Pemkab Lebong merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang kini sedang didorong.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini, Pemkab Lebong juga harus segera mempersiapkan pelantikan CPNS, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dan penerbitan SK terbaru bagi mereka.

Selain itu, persoalan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga masuk dalam daftar prioritas. Menurut Donni, pihaknya akan segera menyelesaikan proses evaluasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi.

“Termasuk juga soal TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), ini harus kita selesaikan dalam satu hingga dua minggu ke depan,” tegasnya.

Satu lagi isu penting yang menjadi sorotan adalah efisiensi anggaran. Donni menjelaskan bahwa Pemkab Lebong masih belum merampungkan pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara final. Oleh karena itu, penyempurnaan DPA menjadi bagian dari upaya strategis yang akan segera dieksekusi.

Dirinya juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang sesuai dengan kaidah dan arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintahan.

“Itu dulu yang jadi fokus kita dalam waktu dekat—pembenahan birokrasi, urusan kepegawaian, hingga efisiensi anggaran yang sesuai aturan pusat,” pungkas Donni singkat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan