Cek Fisik 3 Proyek DD Pelabai Ditunda, Polisi Ungkap Alasannya

Pelabai: Pjs Kades Pelabai saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Lebong pada beberapa waktu lalu.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah sempat tertunda, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong dipastikan akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa tiga proyek fisik di Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.
Ketiga proyek tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menyampaikan bahwa penundaan pemeriksaan proyek sebelumnya disebabkan oleh padatnya agenda dan proses penyelidikan kasus lain.
Namun, pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan turun langsung mengecek hasil pembangunan fisik di desa tersebut.
Baca Juga: Polres Lebong Komitmen Wujudkan Kamtibmas untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
"Proyek yang akan diperiksa mencakup rehabilitasi balai desa senilai Rp 64 juta, pemeliharaan sumber air bersih senilai Rp 30 juta, dan pemeliharaan sistem pembuangan air limbah sebesar Rp 105 juta," jelas Rabnus.
Proyek-proyek ini akan dicek kelengkapan fisik dan kualitasnya. Untuk aspek teknis, penyidik akan melibatkan tenaga ahli independen dari bidang konstruksi.
"Sejauh ini, ada belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk perangkat desa, anggota Linmas, serta mantan Pjs Kepala Desa Pelabai, Sisvi Kartika, M.Pd," tambah Rabnus.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek diduga dipicu oleh keterlambatan pencairan Dana Desa tahap akhir yang baru diterima pada 30 Desember 2024.
Meski begitu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
"Kami tidak ingin berspekulasi. Semua akan dibuktikan dengan data, pemeriksaan lapangan, dan saksi," pungkas Rabnus.