Pemilik Tanah Tahun 1961-1997 Diimbau Urus Sertifikat Digital, Dijamin Aman

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengimbau seluruh pemilik sertifikat tanah fisik terbitan 1961 hingga 1997 segera mengubah ke bentuk digital atau sertifikat elektronik. Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Pemilik Tanah Tahun 1961-1997 Diimbau-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau seluruh pemilik sertifikat tanah fisik terbitan tahun 1961 hingga 1997 agar segera mengubah ke bentuk digital atau sertifikat elektronik.
Imbauan itu disampaikan menyusul tingginya potensi penyerobotan lahan akibat ketidakjelasan batas kepemilikan dalam sertifikat lama tersebut.
Nusron menjamin penerapan digitalisasi sertifikasi siber ini juga didukung dengan keamanan tingkat tinggi.
“Keamanan sibernya dipastikan aman, sampai saat ini dipastikan belum ada serangan dan Insyaallah akan aman karena kami pakai firewall yang berlapis,” kata Nusron seusai memberikan kuliah pakar di Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa)Surabaya, Senin (26/6).
Nusron menyampaikan sertifikasi digital merupakan bertujuan untuk memudahkan akses di tengah kemajuan teknologi.
“Sertifikat digital adalah necessary condition Sunnatullah keharusan, di era seperti ini sudah digital, dan supaya gampang mudah diakses sehingga ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” ujarnya.
Nusron mencontohkan jika ada masyarakat yang mengajukan Nomor Induk Bidang (NIB) pada suatu wilayah. Namun, setelah dicek sudah ada kepemilikannya maka tidak bisa dilanjutkan.
“Ini misal kita ada di sini, tiba-tiba ada yang mengajukan baru, itu dicek di NIB nya, di peta, oh ternyata itu tidak bisa karena sudah ada yang punya, nah itulah manfaatnya sertifikat elektronik,” ucapnya.
Dia berharap, digitalisasi sertifikat tanah bisa memberi manfaat yang baik untuk masyarakat.
“Jadi, yang elektronik tidak hanya lembarannya saja, nomor bidang, petanya, itu ada semua di dalam lampiran digitalisasi itu sehingga untuk menghindari adanya tumpang tindihnya,” pungkasnya. (jp)