Antrian Mengular, Pores Lebong Turun Tangan Awasi Distribusi BBM

Tampak antrian BBM menggular di SPBU Kabupaten Lebong. -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.co - Menyikapi fenomena antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Provinsi Bengkulu dalam beberapa hari terakhir yang turut dirasakan dampaknya di Kabupaten Lebong.

Guna mengantisipasi situasi ini, Polres Lebong turun langsung mengawasi pendistribusi BBM dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik penimbunan BBM. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Suoandri, S.Sos, mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan memastikan pemerataan distribusi BBM, Polres Lebong juga memberlakukan pembatasan pembelian. 

Pihak kepolisian menyatakan tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan penimbunan yang memperparah kelangkaan dan merugikan warga lainnya.

BACA JUGA:Pasokan BBM di BU Lancar, Masyarakat BU Diimbau untuk Tidak Panik

"Setiap kendaraan roda empat hanya diizinkan membeli maksimal 25 liter BBM per hari, sementara kendaraan roda dua dibatasi hingga 5 liter per hari. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah praktik penimbunan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses BBM yang cukup." ujar Rabnus.

Selain itu, sambung Rabnus masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.

Pihak kepolisian akan terus memantau situasi di SPBU Kelurhaan Amen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penimbunan yang dapat memperparah kondisi kelangkaan BBM di Kabupaten Lebong.

"Kami akan terus memantau perkembangan sampai situasi kembali normal," tutup Rabnus. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan