Luhut Pandjaitan Wacanakan Pajak Sepeda Motor Naik

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wacana menaikkan pajak sepeda motor non-listrik.

Menurut Luhut, langkah itu bisa dilakukan untuk mensubsidi transportasi umum, seperti LRT dan kereta cepat.  Luhut menilai kenaikan pajak sepeda motor nonbensin bisa menurunkan polusi udara. 

Selain itu, pajak kendaraan roda dua non-BBM yang naik juga akan mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor nonlistrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (18/1).

Baca Juga: Prudential Syariah Gandeng NU Care-LAZISNU PBNU untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Luhut menjelaskan pihaknya sudah merumuskan sejumlah langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi, dan beberapa hal lain. Dia mengatakan langkah itu akan dibahas di dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam beberapa bulan ini, kami sudah menemukan simpul-simpul masalah,” ujar Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan saat ini adalah kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih dan sehat. “Selain itu, bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp 10 triliun,” ujar Luhut. (ant)

Tag
Share