Pemilihan Rektor UHO Penuh Intrik, Mendiktisaintek Brian Yuliarto Diminta Turun Tangan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Hardiknas 2025. -Foto Humas Kemdiktisaintek-
Dia menambahkan, salah satu pelanggaran paling mencolok adalah keterlambatan dalam tahapan penjaringan calon rektor, yang secara eksplisit bertentangan dengan Pasal 6 Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017.
Regulasi tersebut mengatur bahwa penjaringan dilakukan maksimal lima bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir.
Namun, di UHO, penjaringan baru dimulai pada 10 April 2025, padahal masa jabatan rektor berakhir pada 2 Juli 2025, sambungnya.
“Pelanggaran waktu ini bukan hanya administratif, tetapi juga menciptakan celah penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada ‘pengkondisian hasil’, bahkan lebih ekstrim menurut beliau bahwa terdapat dugaan kuat upaya Muhammad Zamrun Firihu (Rektor UHO) mendesain hidden agenda (terselubung) untuk membuat tak berdaya menteri dengan meraup 95% suara senat dalam genggamannya,” tuturnya.
La Ode Muhammad Elwan menyebutkan setidaknya ada 5 substansi dugaan kuat pelanggaran yang dilakukan Rektor Muhammad Zamrun Firihu dalam proses Pemilihan Rektor UHO 2025–2029.
Pertama adalah kudeta statuta: ketika konstitusi kampus dibajak, kedua rektor melawan rekomendasi Ombudsman.
Ketiga penghancuran marwah senat universitas, keempat adalah demokrasi semu dan kekuasaan terselubung.
Kelima yaitu rekomendasi: perlawanan adalah tanggung jawab moral.
Sementara di mata Sekretaris Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara, Firdaus SE., sejak awal proses sosialisasi dan tranparansi pemilihan rektor UHO 2025 – 2029 tidak dilakukan secara transparan termasuk tanpa melibatkan mahasiswa.
Proses awal pemilihan rektor UHO 2025 – 2029 dikatakan Firdaus tidak fair dan hanya menguntungkan salah satu calon saja. Rektor yang menjabat sekarang terlalu mengintervensi proses pemilihan rektor baru.
“Pemilihan rektor terlalu banyak intervensi dari pimpinan yang saat ini menjabat, yang harusnya dia menjadi contoh untuk netral dalam pemilihan. Jika ini dibiarkan akan merugikan pihak lain, biarlah proses demokratisasi ini berjalan sebagaimana mestinya, tidak boleh ada intervensi,” kata Firdaus.
Firdaus berharap Mendiktisaintek dapat memberikan perhatian khusus kepada pemilihan Rektor UHO 2025 – 2029. Dengan demikian calon rektor terbaik dan kapabel akan lahir di universitas terbesar di Kendari itu. (jp)