KPK Geledah Kemenaker Terkait Kasus Suap Tenaga Kerja Asing

KPK Geledah Kemenaker Terkait Kasus Suap Tenaga Kerja Asing-foto :jpnn.com-
JAKARTA.koranradarlebong.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (20/5).
Operasi ini terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses perizinan tenaga kerja asing (TKA).
"Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker," kata Plt Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani.
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi Anak Usaha di BUMN Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi lengkap perkara maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut.